Kholid Irsani

  PROGRAM Kreativitas Mahasiswa atau yang biasa dikenal dengan PKM adalah kelanjutan atau penyempurnaan dari KAM. pada tahun 1997 Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, merealisasikan Program Pengembangan Budaya Kewirausahaan di Perguruan Tinggi (PBKPT). Salah satu komponen program kunci di dalamnya adalah Program Karya Alternatif Mahasiswa (KAM). Program ini hanya dapat diakses dan dilaksanakan mahasiswa sedangkan program lainnya seperti Kuliah Kewirausahaan (KWU), Kuliah Kerja Usaha (KKU), Magang Kewirausahaan (MKU), Konsultasi Bisnis dan Penempatan Kerja (KBPK) dan Inkubator Wirausaha Baru (INWUB), hanya dapat di akses oleh dosen. Proposal diajukan kelompok dosen namun wajib menyertakan mahasiswa sebagai pelaku lapangan. KAM merupakan wahana kreasi bagi mahasiswa dalam menciptakan produk (barang atau jasa) yang akan menjadi komoditas usahanya kelak. Sedangkan pematangan sebagai entrepreneur dilakukan pada program INWUB. Dengan demikian, PBKPT merupakan satu kesatuan program pendorong Perguruan Tinggi (PT) dalam menghasilkan entrepreneur ataupun technopreneur dari kampus.
Dalam perkembangannya, KAM terasa sangat membatasi ruang kreasi mahasiswa yang memiliki minat, bakat dan intelektual beragam. Pada tahun 2001, Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat kemudian mengembangkan KAM menjadi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang membuka peluang mahasiswa dalam berkarya seluas para dosennya. Sejak saat itu dikenal berbagai jenis Program Kreativitas Mahasiswa (PKM).
PKM memilki beberapa tujuan diantaranya adalah untuk:

• Mengimplementasikan kemampuan, keahlian, sikap, tanggungjawab, membangun kerjasama tim
• Mengembangkan kemandirian melalui kegiatan yang kreatif dalam bidang ilmu yang ditekuni.
• Mengantarkan mahasiswa mencapai taraf pencerahan kreativitas dan inovasi berlandaskan penguasaan sains dan teknologi serta keimanan yang tinggi.
• Mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang cendekiawan.
• Mempersiapkan diri menjadi wirausahawan yang berjiwa mandiri dan arif.

   Pada awalnya, dikenal lima jenis kegiatan yang ditawarkan dalam PKM, yaitu PKM-Penelitian (PKM-P), PKM-Kewirausahaan (PKM-K), PKM-Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M), PKM-Penerapan Teknologi (PKM-T) dan PKM-Penulisan Ilmiah (PKM-I). Sejak Januari 2009, Ditlitabmas mengelola 6 (enam) PKM. Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa (KKTM) yang semula menjadi tugas Direktorat Akademik dalam pengelolaannya, dilimpahkan kepada Ditlitabmas. Karena sifatnya yang identik dengan PKM-I, KKTM selanjutnya dikelola bersama-sama PKM-I dalam PKM-Karya Tulis (PKM-KT). Dengan demikian, di dalam PKM-KT terkandung dua program penulisan, yaitu: PKM-Artikel Ilmiah (PKM-AI) dan PKM-Gagasan Tertulis (PKM-GT). PKM-I atau selanjutnya disebut PKM-AI yang merupakan artikel hasil kegiatan, tidak lagi ditampilkan dalam PIMNAS, namun dimuarakan pada e-journal. Sedangkan PKM-GT yang berpeluang didiskusikan dalam forum terbuka, diposisikan sebagai pengganti PKM-AI di PIMNAS. Pada tahun 2011, jumlah bidang PKM bertambah menjadi tujuh dengan terbitnya bidang PKM-Karsacipta. PKM dialokasikan di Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat bagi seluruh Perguruan Tinggi melalui penyediaan dana yang bersifat kompetitif, akuntabel dan transparan. Kriteria yang meliputi inti kegiatan seperti materi kegiatan, strata pendidikan, jumlah anggota, dosen pendamping, alokasi biaya, laporan akhir, dan luaran dari ketujuh kegiatan.

        Permasalahan dan tantangan yang dihadapi
Sudah bukan rahasia umum lagi bahwa Negara ini sangat pandai bermain wacana, baik oleh para penyelenggra Negara dengan segudang program kerja surgawi ataupun oleh para wakil rakyat yang selalu mengkhianati rakyat. Begitu juga dengan proyek baru pendidikan tinggi hari ini yaitu PKM “Program (Proyek) Kreativitas Mahasiswa”. Anggaran untuk pendidikan sebesar 20% dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) ditambah lagi untuk jumlah APBN 2016 secara keseluruhan mencapai 1.822,5 T. Tentunya angka 20% jumlah APBN bukanlah hal yang sedikit oleh karena itu program-program untuk pendidikan adalah program seksi karena dibiyai dengan sangat besar. Penelitian yang sejatinya adalah bentuk pengabdian kaum intelektual terhadap masyarakat dan hasil dari penelitian setidaknya dapat menjadi solusi dari suatu permasalahan di masyarakat, namun sekarang telah bergeser menjadi permasalahan itu sendiri. Banyak hasil kerja keras mahasiswa yang diwujudkan dalam bentuk PKM tidak di tindak lanjuti dengan serius oleh pemerintah. Pemerintah masih acuh dan tidak peduli dengan upaya pencerdasan rakyat dan selalu berusaha untuk membodohi rakyat dengan melakukan pencerdasan semu. Rakyat seolah-oleh dicerdaskan dengan beragam wacana ini dan itu akan tetapi goal-nya telah ditetapkan sebagai budak dari sistem kapitalisme dan liberalisme yang sangat laris manis di negeri ini. Pemerintah selalu menciptakan kondisi yang anti keadilan sosial bahkan dalam bidang pendidikan sekalipun.

      PKM ini tak ubahnya seperti perlakuan kolonial terhadap rakyat pribumi semi-bourjuis dalam upaya menciptakan juru ketik. Kalau dulu mereka yang bersekolah hanya dimanfaatkan oleh penjajah untuk menjadi kawan mereka dalam menjajah bangsa sendiri, begitu juga dengan kegiatan PKM ini yang hanya bertujuan untuk mengetahui dan memenuhi kebutuhan pasar dari kepentingan kaum pemodal. Belum lagi permasalahan ini dihadapkan pada realita sosial para pengarap proyek PKM yang oreintasi mereka hanyalah agar didanai dan mendapatkan materi tanpa berpertanggungjawab atas proyek mereka dengan cara menindak lanjuti dengan serius hal tersebut masih diperparah lagi dengan perangkat PKM (dosen pembimbing & universitas) yang hanya memanfaatkan mahasiswa untuk kepentingan pribadi. PKM sudah ibarat proyek dan tender pembangunan sarana infrastruktur yang jadi rebutan para kontraktor-kontraktor yang tidak bertanggungjawab, disatu sisi ini adalah amanat rakyat untuk pembangunan Negara tapi disisi lain sangat menggoda untuk dinikmati sendiri. PKM adalah proyek intelektual yang hanya dapat dimanipulasi sebesar-besarnya oleh pengkhianat intelektual yaitu mereka yang memanfaatkan kecerdasan yang dimiliki hanya untuk kepentingan pribadi tanpa mempedulikan orang lain. Untuk para intelektual disana tolong jangan khianati intelektualitasmu untuk mengabdi kepada bangsa-mu sendiri dengan berpihak pada asing. Negara ini belum merdeka, merdeka atas hak kemerdekaan dan hak kedaulatan masih banyak yang perlu diperjuangkan. Jika dalam bidang akademik saja kita sudah terjajah (dibodohi) bagaimana mungkin kita dapat meraih kemerdekaan.

   Penulis adalah Mahsiswa pendidikan sejarah 2014 UNY dan anggota intelektual dan kurikulum Mazhab Colombo

Sumber :
http://simlitabmas.dikti.go.id/fileUpload/pengumuman/Pedoman%20PKM%20Tahun%202015.pdf (Pedoman PKM) diakses pada tanggal 2 Mei 2016

http://www.pdpersi.co.id/diknakes/data/penyelenggaraan_pendidikan/pkm_poltekkes_jogja.pdf (PKM poltekkes Jogja) diakses pada 20 April 2016